Pagi para operator sekolah tujuan akhir dari pengerjaan aplikasi pendataan adalah data yang di kirim valid dan para PTK bisa mendapatkan haknya. Salah satu yang sedang hangat dibicarakan adalah SK Tunjangan Profesi yan di nanti para Guru Sertifikasi. Berikut Syarat SK Tunjangan Profesi dan Cara Pengecekanya.

Web Pengecekannya : http://116.66.201.163:8000/index.php?ref2=7&ref=3

Masukkan NUPTK dan Tanggal lahir (format TahunBulanTanggal example 25/12/1992 jadi 19921225)

Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)

# UMUM :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

# KHUSUS :
Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus
- Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013.
- Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

# GURU MUTASI :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
- Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

0 komentar:

Post a Comment

Berbagilah agar ilmu anda bertambah

 
Top