Pagi para operator sekolah tujuan akhir dari pengerjaan aplikasi
pendataan adalah data yang di kirim valid dan para PTK bisa mendapatkan
haknya. Salah satu yang sedang hangat dibicarakan adalah SK Tunjangan
Profesi yan di nanti para Guru Sertifikasi. Berikut Syarat SK Tunjangan
Profesi dan Cara Pengecekanya.
Web Pengecekannya : http://116.66.201.163:8000/index.php?ref2=7&ref=3
Masukkan NUPTK dan Tanggal lahir (format TahunBulanTanggal example 25/12/1992 jadi 19921225)
Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank Selain mengisi formulir, guru
juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah
aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan
persyaratan tersebut)
# UMUM :
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
-
Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK,
NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
# KHUSUS :
Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus
- Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013.
-
Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di
rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari
kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
# GURU MUTASI :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
- Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
Home
»
»Unlabelled
» Cek SK PTK
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Berbagilah agar ilmu anda bertambah