Gaji PNS 2014 | Kenaikan Gaji PNS 2014 | Tabel gaji PNS 2014 | Daftar gaji PNS 2014 | PP Nomor 34 Tahun 2014 - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kenaikan gaji PNS tahun 2014 telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 21 Mei 2014 dan berlaku per 1 Januari 2014. Jadi setiap PNS akan mendapatkan rapel kenaikan gaji.
Kenaikan gaji PNS tahun 2014 didasarkan pada PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji PNS tahun ini hanya naik berkisar 6%. Berikut beberapa perbandingan tabel gaji PNS Golongan I, II, III, dan IV berdasarkan jabatan dan masa kerja tahun 2014 :
Kenaikan gaji PNS tahun 2014 didasarkan pada PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji PNS tahun ini hanya naik berkisar 6%. Berikut beberapa perbandingan tabel gaji PNS Golongan I, II, III, dan IV berdasarkan jabatan dan masa kerja tahun 2014 :
Tabel Daftar Kenaikan Gaji PNS Golongan I Tahun 2014 Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2014 :
![]() |
Tabel Gaji Pokok PNS 2014 : Golongan I |
Tabel Daftar Kenaikan Gaji PNS Golongan II Tahun 2014 Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2014 :
![]() |
Daftar Gaji Pokok PNS 2014 : Golongan II |
Tabel Daftar Kenaikan Gaji PNS Golongan III Tahun 2014 Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2014 :
![]() |
Gaji Pokok PNS 2014 : Golongan III |
Tabel Daftar Kenaikan Gaji PNS Golongan IV Tahun 2014 Berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2014 :
![]() |
Kenaikan Gaji Pokok PNS 2014 : Golongan IV |
Itulah daftar terbaru kenaikan gaji PNS Tahun 2014. Walaupun kecil tetap harus kita syukuri. Amin dan Salam SDN 1 Ranto Peureulak.
Download Tabel Daftar Gaji PNS 2014 : PP Nomor 34 Tahun 2014.pdf
0 komentar:
Post a Comment
Berbagilah agar ilmu anda bertambah
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.