JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambut baik alokasi anggaran pendidikan di Rencana APBN 2015 yang mencapai Rp 400 triliun lebih. Pos yang bakal terkena imbas dari kenaikan itu adalah pos dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, kenaikan unit cost dana BOS 2015 cukup signifikan. Untuk jenjang SD naik dari Rp 580 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Sedangkan, SMP dari Rp 700 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun. SMA yang sebelumnya Rp 1 juta/siswa/tahun menjadi Rp 1,5 juta/siswa/tahun.
“Anggaran total dan jumlah siswa penerima masih perlu dibahas bersama DPR,” kata Musliar di Jakarta, hari ini (18/8).
Meskipun belum dibahas dengan DPR, Musliar optimistis bakal mendapatkan persetujuan. Sebab, pos anggaran BOS merupakan kegiatan rutin. Dengan kenaikan unit cost dana BOS itu, Musliar berharap akses sekolah semakin terbuka dan berkualitas. “Dana BOS sudah berhasil menghapus SPP di jenjang SD dan SMP. Untuk SMA, bisa menekan besaran SPP,” tuturnya.
Dari segi ketepatan waktu, Musliar menyebut pencairan dana BOS sudah tidak masalah. Menurut dia dana BOS sudah cair pekan pertama setiap periode tiga bulanan (triwulan). Dana BOS dicairkan awal periode, supaya tidak menganggu aktivitas sekolah.“Tantangan selanjutnya adalah ketepatan penggunaan,” cetusnya.
Musliar mengatakan penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketetapan pemerintah, yaitu 13 item. Seperti gaji guru honorer, pengadaan buku, biaya ujian kelas, dan lainnya.

0 komentar:

Post a Comment

Berbagilah agar ilmu anda bertambah

 
Top