Syarat untuk registrasi guru pembelajar adalah wajib tahu dulu nomor peserta UKG tahun 2015 lalu. Masih ingat? Sekedar mengingatkan, Nomor peserta UKG 2015 lalu terdiri dari 12 angka. Di awali dengan angka 2015, contoh 2015019829871

Nah kalo sudah tahu nomor peserta UKG 2015, silakan masuk menuju link https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi untuk mendaftarkan akun guru pembelajar.

Cara Registrasi Guru Pembelajar
Masukkan nomor peserta UKG 2015, Kemudian ketikkan tanggal, bulan dan tahun lahir, misalnya 17 Agustus 1976. Akan muncul pop kalender nya, jangan lupa klik tangga lahir di kalender tersebut.


Ingat Untuk penulisan bulan lahir, memakai bahasa Inggris. Karena kadang jika memakai bahasa Indonesia tidak muncul

Januari ketikkan January
Februari ketikkan February
Maret ketikan March
Mei ketikkan May
Juni ketik June
Juli Ketik July
Agustus ketik August
Oktober ketik October
Nopember ketik November
Desember ketik December

Jangan lupa klik pada kota "saya bukan robot" akan muncul tanda centang. Terkadang kita perlu verifikasi seperti gambar di bawah, centang sesuai perintah di atasnya. (disini disebut papan reklame)


Setelah selesai klik register.  Jika salah memasukkan nomor peserta UKG 2015 maka muncul peringatan, nomor peserta UKG tidak valid. Jika sudah memiliki akun akan muncul  Akun Guru Pembelajar berstatus Telah Registrasi.

Jika registrasi berhasil maka secara otomatis, file pdf akan terdownload dan akan muncul perintah cetak. Saran saya silakan simpan sebagai file pdf atau microsoft XPS Document Writer agar filenya jg tersimpan di komputer. Bisa juga dicetak langsung.



Maka Anda akan dibuatkan akun dengan username 2015.........@guruku.id dan password. Setelah anda mendapatkan akunnya silakan coba login di guru pembelajar di alamat sim.gurupembelajar.id untuk melihat raport UKG 2015 lalu. Selain itu disini guru bisa juga tahu, diklat model guru pembelajar apa yang akan ditempuh nantinya.


Setelah registrasi silakan langsung login, mungkin akan muncul pemberitahuan untuk mengupdate mengisi email alternatif dan nomor HP guru .



Jika registrasi tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya.

0 komentar:

Post a Comment

Berbagilah agar ilmu anda bertambah

 
Top